RAKYAT.NEWS, Makassar – Diduga memperkosa seorang karyawan swasta, seorang pengemudi ojek online, ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial AAP (25).

“Kejadiannya 5 Februari lalu. Tidak ada perlawan saat pelaku diamankan,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes, Kompol Lando kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2023, malam.

Pelaku AAP ditangkap di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Selasa, 7 Februari 2023. Penangkapan setelah korban berinsial AG (25) melaporkan kasus ini ke polisi pekan lalu.

Lando menjelaskan, kejadian berawal saat itu pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 22.50 WITA. Adik korban dan pelaku, berteman. “Saat itu pelaku datang mencari adik korban tapi karena adik korban ini tidak ada. Saat itu korban sementara didalam jadi pelaku langsung masuk dan memerkosa korban,” terang Lando.

Sebelum diperkosa, korban lebih dulu dianiaya. “Dia mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan penganiayaan serta pemerkosaan, penganiayaan dengan cara memukul dengan kepalan tangan pada bagian telinga, dan lalu mencekik korban,” jelas Lando.

Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Penulis: M Aswar