RAKYAT.NEWS, Makassar – Upaya penimbunan tiga ton solar bersubsidi diungkap petugas Polsek Bontonompo, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Pengungkapan terjadi di sebuah rumah warga di Desa, Tanrara, Bontonompo, Rabu, 8 Februari 2023.

“Rencana mau dikirim ke Fak-fak (Papua Barat) untuk dijual,” kata Kapolsek Bontonompo ungkap AKP Hasan Fadhlyh dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis, 9 Februari 2023.

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap seorang pelaku berinisial BN. Kemudian barang bukti solar sebanyak 19 drum dan 21 jerigen. Barang bukti itu telah disita petugas Polsek Bontonompo.

Hasil introgasi kata Hasan pelaku mengaku bahwa solar digunakan untuk kebutuhan karena hendak mencari telur ikan terbang di perairan Fak-fak.

Hasan menyebut bahwa alasan itu adalah modus. “Dengan mengatakan begitu (cari terlur ikan), karena menurut informan kami bahan bakar solar bersubsidi itu rencana pelaku akan jual ke nelayan di Fak-fak,” ujar Hasan.

Tiga ton solar bersubsidi itu didapatkan dari sejumlah SPBU di Kabupaten Takalar dan Gowa selama sebulan. “Tapi dari keterangan warga sekitar aktivitas penimbunan tersebut sudah lama di rumah pelaku,” imbuh Hasan.

Penulis: M Aswar