RAKYAT.NEWS, Makassar – Polda Sulawesi Selatan, telah mengamankan seorang anggota polisi yang disebut-sebut melindungi tersangka narkoba di Toraja Utara. Kasus itu sempat viral di media sosial setelah dirilis BNNK Tana Toraja pekan lalu.

Polisi itu berinisial G. “Dia sudah ditahan di Polres Toraja,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi Rakyat.News, Rabu, 22 Februari malam.

Anggota polisi itu kata Komang, mengaku melindungi jika bandar itu beroperasi dengan memberikan informasi. “Dari pertengahan tahun 2022, mungkin di bulan Juli atau Agustus karena dia pada saat diperiksa tidak bisa menjelaskan bulan apa,” kata Komang.

Kini polisi tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan karena sebelumnya ia tidak ingin mengaku. “Nanti kita lihat kesalahannya dia, nanti lihat pemeriksaan Propam apa hasilnya dan nanti bagaimana sidangnya kan begitu kelanjutannya,” jelas Komang.

Penulis: M Aswar