RAKYAT.NEWS, Internasional – Seorang pendonor sperma dilaporkan menggunakan nama palsu untuk menjadi ayah bagi lebih dari 60 anak di Australia. Para orang tua dari sebuah komunitas LGBTQ+ menjadi curiga ketika mereka bertemu di sebuah acara untuk para orang tua baru dan menyadari bahwa beberapa anak mereka terlihat mirip.

Mereka kemudian mulai menelepon fasilitas IVF setempat untuk menyelidikinya. Pria tersebut, yang identitasnya belum terungkap, dilaporkan menggunakan empat nama samaran berbeda untuk menyumbangkan sperma.

Dr Anne Clark dari Fertility First mengatakan kepada News Corp bahwa pria tersebut baru sekali datang ke kliniknya, namun menawarkan jasanya melalui beberapa cara yang tidak resmi, seperti grup-grup Facebook.

Dia dilaporkan mengatakan: “Kami tahu dia mendapatkan hadiah, liburan – semuanya merupakan tindak kriminal.” Demikan laporan yang dilansir dari Independent.co.uk, Jumat, 24 Februari 2023.

Di Australia, menjual atau menukar menerima hadiah untuk memberikan organ atau jaringan tubuh kepada orang lain merupakan tindakan ilegal menurut Undang-Undang Jaringan Manusia.

Meskipun demikian, halaman Facebook penuh dengan postingan yang meminta sumbangan informal. Donor sperma juga ilegal untuk menerima bayaran atas donasi mereka di Inggris, menurut Otoritas Fertilisasi dan Embriologi Manusia (HFEA).

Mereka diperbolehkan menerima maksimal £35 untuk setiap kunjungan klinik untuk menutupi biaya mereka. Mereka dapat mengklaim jumlah yang lebih tinggi jika biaya perjalanan, akomodasi, atau pengasuhan anak mereka melebihi jumlah tersebut.

HFEA juga mengatakan bahwa donasi sperma dari satu orang dapat digunakan untuk maksimal 10 keluarga. Tidak ada batasan jumlah anak yang dapat dilahirkan di antara setiap keluarga, dan pendonor dapat memutuskan untuk menurunkan batas donasi mereka kepada keluarga.

 Sumber: Independent.co.uk