RAKYAT.NEWS, Makassar – Polda Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius kasus polisi yang disebut-sebut melindungi tersangka narkoba di Toraja Utara. Polisi berinisial G itu, dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin internal.

“Sidang disiplinnya nanti di Polda karena kasusnya ditarik ke Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Februari 2023, malam.

Komang mengatakan, Bidang Propam Polda Sulsel masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Polisi G, juga masih ditahan di ruang khusus Polres Toraja Utara. Di sisi lain, hasil penyelidikan soal pengakuan tersangka yang dilindungi polisi juga masih terus berjalan.

Termasuk pengakuan bahwa tersangka narkoba memberikan uang kepada polisi G. Komang menyatakan pengakuan itu masih di dalami dan masih akan diuji kebenarannya. Ia belum bisa memastikan persoalan itu sebab fokus dalam penyelidikan lanjutan.

“Hari ini belum ada perkembangan dan informasi tim penyidik di Toraja. Sampai hari ini baru sembilan saksi yang diperiksa, ada saksi tersangka dan ada juga anggota Polres Toraja Utara dan si G itu,” ucap Komang

Kasus itu diketahui terungkap saat tersangka narkoba dirilis oleh petugas BNNK Tana Toraja, Rabu, 15 Februari 2023. Seorang dari empat tersangka tiba-tiba membuat pernyataan di tengah rilis setelah meminta untuk sedikit bicara.

“Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata tersangka berpenutup wajah di sela ekspos. Video rilis itu sempat viral di media sosial.

Penulis: M Aswar