RAKYAT.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatensi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. RAT adalah ayah MDS, tersangka penganiayaan terhadap David, anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU).

Rafael belum lama ini dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael yang merupakan pejabat Eselon III itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan profil dan harta kekayaan Rafael tidak cocok. “Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa,” ujar Pahala ketika dikonfirmasi langkah KPK mengecek harta kekayaan Rafael, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 24 Februari 2023.

KPK mengisyaratkan, tak menutup kemungkinan memanggil Rafael. Pahala menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi harta kekayaan Rafael. KPK akan mengecek sumber harta kekayaan Rafael. Dia ingin mencari tahu apakah harta kekayaan Rafael ada yang berasal dari warisan dan hibah atau tidak.

“Kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak misalnya gitu, tapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu sudah pasti kita undang. Jadi, kalau entar kita undang ada dua yang belum dilapor, sama yang akta tidak pakai hibah dari siapa nih, hubungannya apa,” imbuhnya.

Pahala menuturkan KPK akan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri kepemilikan aset yang belum dilaporkan Rafael. “Jadi, yang pertama target kita, mencari tahu ada lagi tidak aset dia yang tidak dilapor, makanya kita ke BPN,” terang Pahala.

“Kalau lihat aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan belum ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia tidak lapor. Kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang tidak dilapor itu yang pertama yang kita lakukan,” lanjutnya.