RAKYAT.NEWS, Makassar – Petugas gabungan dari Rutan Kelas Makassar bersama pihak TNI, Polri dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) malam-malam di Rutan Kelas I Makassar, Jumat, 17 Maret 2023.

Sidak dilakukan di sembilan blok hunian oleh petugas gabungan yang dibagi menjadi tiga tim.

Setelah dua jam lebih inspeksi mendadak ini berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.

Seperti 4 handphone, earphone, beberapa buah gunting, puluhan sendok besi, gunting kuku, botol parfum, cermin, ikat pinggang.

Juga ada tali nilon panjang, kabel listrik, beserta stop kotak, obat-obatan, gelas kaca, tali gitar, hanger besi, kartu permainan dan alat jahit sepatu.

Barang-barang terlarang ini rawan dijadikan alat bantu untuk melarikan diri dan juga rawan dijadikan alat untuk melukai saat terjadi perselisihan di antara warga binaan.

“Sidak ini tidak terjadwal, kapan waktu kita lakukan. Kalau punya insting maka kita langsung ke dalam. Kalau ada kita dapat, langsung diproses. Kita putus hak-haknya, sesuai tingkat pelanggarannya,” ungkap Moch. Muhidin, Kepala Rutan Kelas I Makassar saat gelar hasil sidak sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu, 18 Maret 2023.

Lanjut Muhidin, tidak ditemukan narkotika dalam pelaksanaan sidak tersebut. Dan, pihaknya tidak segan-segan menindak hingga ke tingkat pemecatan jika ditemukan ada petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Bisa saja kita proses kalau terbukti. Ada hukuman tertentu sesuai dengan aturan ASN. Yang jelas, selama saya di sini dan menemukan ada petugas begitu, langsung kita proses. Kalau dia berafiliasi narkoba atau dijadikan alat transaksi, bisa itu (dipecat),” ucapnya tegas.

Sebaliknya, bagi petugas yang menemukan barang terlarang seperti narkoba di dalam lingkup Rutan maka akan diberikan penghargaan.