RAKYAT.NEWS, Makassar – Narapidana warga binaan Rutan Kelas I Makasassar bernama Andi bin Baso Jarre, (20 thn) yang enam bulan lalu kabur melalui dapur Rutan, berhasil ditemukan kembali oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu, 18 Maret 2023. Dan telah dilakukan serah terima, hari ini Minggu, 19 Maret 2023.

Sebelumnya, narapidana kasus penganiayaan ini divonis oleh PN Makassar selama 1 tahun 6 bulan. Sementara jalani pidana 6 bulan, dia dipercaya menjadi tamping di dapur. Saat itulah dia memilih kabur lewat dapur memanfaatkan suasana sepi di malam hari.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi malam ini, Minggu, 19 Maret 2023, narapidana ini ditemukan di halaman rumah orang tuanya di jl Gontang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.

Moch. Muhidin, Kepala Rutan Kelas I Makassar, mengatakan narapidana ini melarikan diri, 1 September 2022. Namun berhasil ditemukan melalui informasi awal dari tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel, Sabtu,18 Maret 2023

“Dari informasi tersebut, saya memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan untuk melakukan cross check dan bersinergi dengan aparat kepolisian,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama timnya segera melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi yang kabur tersebut. Kami lalu koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya, karena yang bersangkutan melawan, petugas kemudian melumpuhkannya dengan tembakan di kaki. Dan dibawa ke RS Bhayangkara,” ungkap Andi Erdiyangsah.