JENEPONTO – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Jeneponto resmi dikukuhkan hari ini, Selasa (16/08/2022).

Bupati Iksan Iskandar menjadi pembina upacara pengukuhan puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berlangsung di Ruang Pola Panrangnuanta.

Sebelum dikukuhkan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) terlebih dahulu membacakan ikrar putera Indonesia yang dipandu oleh kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nur Alim Basyir.

Salah seorang anggota capaska yakni Teguh menjadi perwakilan paskibaraka yang memegang dan mencium bendera pusaka merah putih.

Usai mengucapkan ikrar, Bupati Iksan Iskandar memimpin pengukuhan dengan menyematkan lencana sebagai tanda pengukuhan, hal yang sama juga dilakukan perwakilan orang tua/wali kepada masing-masin anggota paskibraka.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirahim pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas dilapangan Passamaturukang pada tanggal 17 Agustus 2022, semoga Allah Yang Maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan,”ucap Iksan saat pengukuhan.

Anggota Paskibraka tahun ini berasal dari sekolah menengah atas se-kabupaten Jeneponto yang merupakan hasil penjaringan melalui serangkaian seleksi.

Turut hadir dalam pengukuhan itu Ketua DPRD H. Aripuddin, Wakil Bupati Paris Yasir, Sekretaris Daerah Muh. Arifin Nur, Kapolres AKBP Andi Erma Suryono Dandim 1425 Letkol. Inf. Agus Tanra, Kajari Susanto Gani, Ketua pengadilan Negeri Jeneponto Enda Sry Adryanti.

Di kesempatan yang sama Bupati Iksan Iskandar menyapaikan harapan agar para anggota Paskibraka dapat bertugas dengan baik dan dalam kondisi fisik yang bugar.

“Selamat mengembamg amanah dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab. Jadilah vioner, jadilah pahlawan kemajuan daerah dengan bekal semangat jiwa patriotisme, jiwa kebersamaan menuju cita-cita bangsa yang telah disepakati,”ujar bupati.