RAKYAT NEWS, Lifestyle – Setiap orang Islam wajib melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Namun, bagi sebagian orang yang memiliki kondisi medis tertentu seperti diabetes, hipoglikemia, kehamilan dan menyusui, atau sedang dalam masa pemulihan pasca operasi, tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Untuk menggantikan puasa tersebut, mereka berkewajiban untuk membayar fidyah.

Fidyah adalah sebuah kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan tertentu. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan sesuai dengan besaran nilai yang telah ditetapkan oleh mazhab Hanafi yang menjadi mayoritas di Indonesia. Berikut, adalah langkah-langkah untuk menghitung besaran fidyah yang harus dibayar:

1. Mengetahui Nilai Di Rupiah

Sebelum menghitung fidyah, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengenal nilai fidyah dalam rupiah. Menurut mazhab Hanafi, nilai fidyah yang harus dibayar setiap harinya sama dengan harga satu sha’ (sekitar 3 kg) makanan pokok, misalnya beras atau gandum. Perlu diperhatikan, harga makanan pokok yang ditetapkan dapat berfluktuasi tergantung dari tempat dan waktu.

2. Menghitung Jumlah Hari Tidak Berpuasa

Setelah mengetahui nilai fidyah dalam rupiah, kemudian perlu dihitung berapa hari yang tidak berpuasa. Jumlah hari ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi yang dialami oleh seseorang. Misalnya, seseorang yang sakit diabetes tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, tetapi masih dapat berpuasa pada bulan lainnya, maka dia berkewajiban untuk membayar fidyah hanya untuk hari-hari yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tersebut.

3. Perhitungan Besaran Fidyah

Setelah mengetahui nilai fidyah dan jumlah hari yang tidak berpuasa, langkah terakhir adalah menghitung besarnya fidyah yang harus dibayarkan dengan rumus sederhana, yaitu:

Jumlah Fidyah = Nilai Fidyah x Jumlah Hari Tidak Berpuasa