JAKARTA – Beberapa ahli memperkirakan serangan balik Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terhadap intsitusi kepolisi setelah eks Kadiv Propam  Polri menjadi tersangka dalam insiden ini pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga : BPJAMSOSTEK Kanwil Sulawesi Maluku Latih Ahli Waris dan Komunitas Pekerja

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perlawanan gerbong Sambo tidak berhenti setelah tersangka ditetapkan.

Ia menduga akan terjadi serangan balik ke institusi Polri, khususnya Timsus dan Irsus yang menangani kasus ini. Sugeng mengatakan kemungkinan akan terjadi penyerangan dalam waktu dekat.

“Bisa juga dilakukan dengan pendekatan intimidasi menyerang pribadi-pribadi terkait nama baik daripada personel-personel dalam Timsus maupun Irsus,” katanya, Selasa (16/8/2022), dilansir CNNIndonesia.com.

Sugeng mengatakan, penyerangan ini kemungkinan dilakukan di media sosial. Ia menduga akan ada akun anonim yang menyebarkan desas-desus untuk mengganggu penyelidikan kasus tersebut.

Serangan lain bisa datang dalam bentuk lobi hingga suap. Dia mengatakan bahwa serangan ini mungkin ditujukan pada polisi, jaksa dan pengadilan.

“Saya analisis melakukan pendekatan-pendekatan tertentu yang bisa mempengaruhi kebijakan penyidikan, misalnya melakukan lobi pada petinggi-petinggi Polri, bargaining sanksi etik, melakukan pendekatan, bahkan dengan suap,” katanya.

Hal senada diprediksi peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Bambang melihat potensi manuver lobi di gerbong Sambo. Tujuan utama dari lobi adalah untuk mengurangi hukuman Sambo dan mendorong pidana untuk beralih ke sanksi etik.

“Proses etik ini sering kali menjadi tempat untuk menghindar dari sanksi pidana, padahal sanksi pidana yang harus dikedepankan,” katanya.

Bambang mengatakan Listyo harus tegas untuk menghentikan gerakan ini. Listyo diimbau untuk terus transparan dalam penegakan hukum di jajarannya.

“Kalau sekarang diproses etik tanpa keterbukaan, sama juga bohong. Mereka masih aktif di Polri, kan juga akan mempengaruhi yang lainnya, tidak ada efek jera bagi personel lain,” katanya.

Sejak awal kasus, Sambo membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.  Skema polisi tembak-menembak bergema di masyarakat.

Polisi mengumumkan bahwa Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Yosua terlibat dalam insiden penembakan di kediaman Sambo, di Jakarta Selatan, mengacu pada tuduhan awal Brigadir J tentang pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Namun, klaim tersebut perlahan runtuh.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ada insiden baku tembak. Polisi juga mengatakan bahwa Bharada E menembak dan membunuh Brigadir J atas perintah Sambo. Polri juga mengatakan tidak ada pelecehan seksual di tempat tinggal Sambo.

Polri mengungkapkan 35 anggotanya melanggar kode etik dalam kasus tersebut, termasuk dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Sementara itu, empat tersangka yang terkait langsung dengan pembunuhan Brigadir J telah diumumkan ke publik.