RAKYAT. NEWS, JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang terlibat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tercatat memiliki total 74 bidang tanah. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Adil kepada KPK. Terakhir, Adil menyampaikan LHKPN untuk periodik 2021, pada (29/3/2022).

Baca Juga : Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Ini Reaksi Gubernur Riau

Dalam LHKPN disebutkan Adil memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru. Total nilai seluruh aset tersebut kurang lebih Rp 4,36 miliar.

Selain itu, Adil tercatat sebagai pemilik empat sepeda motor dan satu mobil, dengan total nilai seluruh aset tersebut adalah Rp 174 juta. Ia pun tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 244.177.310. Adil tercatat di LHKPN tidak memiliki utang. Jika dihitung semuanya, total kekayaan Adil mencapai Rp 4.785.577.310.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti. Kamis (6/4/2023) malam.

“Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Saat ini bupati dan seluruh pejabat pemkab yang terjaring OTT diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ungkapnya, dilansir cnnindonesia.com.

Lembaga Antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Status mereka bakal diumumkan KPK ketika konferensi pers resmi.

Baca Juga : Bupati Meranti Diamankan KPK, Kemendagri: Kepastian Status Tunggu Hasil Pemeriksaan