Selasa, September 26, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Internasional

Kisah Cinta Tragis Putri Arab, Dihukum Mati Bersama Pujaan Hati

RN | Tim Redaksi
Senin, 10 April 2023
A A
0
Kisah Cinta Tragis Putri Arab, Dihukum Mati Bersama Pujaan Hati

Seorang Putri Arab Saudi bernama Misha`al binti Fahd al Saud menemui nasib tragis ketika dia ketahuan menjalin hubungan asmara. Dia adalah anggota Dinasti Saud, cucu Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, yang merupakan kakak dari Raja Khalid, Raja Arab Saudi saat itu (Sumber : anehtapinyata.net)

97
SHARES
745
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

Baca Juga

Banjir Bandang sampai Angin Kencang Terjang Libya, 6000 Orang Tewas

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Kapal Penangkap Ikan Tenggalam di Yunani, Tewaskan 300 Warga Pakistan

DPRD Makassar

RAKYAT. NEWS, JAKARTA – Seorang Putri Arab Saudi bernama Misha`al binti Fahd al Saud menemui nasib tragis ketika dia ketahuan menjalin hubungan asmara. Dia adalah anggota Dinasti Saud, cucu Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, yang merupakan kakak dari Raja Khalid, Raja Arab Saudi saat itu.

Baca Juga : Hadiri Business Matching 2023, Bupati Basli Ali Serukan Cinta Produk Lokal

Misha`al lahir pada 1958 dan meninggal setelah dieksekusi pada 15 Juli 1977. Seperti dilansir dari dawn.com, kisah itu dianggap sebagai skandal besar yang dimulai ketika keluarganya mengizinkannya menuntut ilmu di Libanon.

Di sana dia bertemu bertemu dengan seorang pria bernama Khaled Al-Sha`er Mulhallal. Saat diketahui, Mulhallal ternyata adalah keponakan duta besar Arab Saudi di Libanon, Ali Hassan Shaer.

Seperti yang diketahui, Arab Saudi punya aturan yang ketat terkait hubungan dan pertemuan antara perempuan dan laki-laki. Hubungan Misha’al dan kekasihnya dinilai melanggar larangan serius. Fakta sederhananya, apa yang mereka lakukan tersebut dianggap perzinahan karena keduanya belum menikah.

Menurut beberapa informasi yang didapat pula, saat itu Putri Misha’al telah bertunangan dengan pria lain. Namun meski begitu, dengan kepribadian Mulhallal yang sopan dan baik, Misha’al terus melanjutkan hubungan terlarang tersebut hingga akhir hidupnya.

Merasa hubungan yang mereka jalin tidak mendapat restu dari keluarga kerajaan, Putri Misha’al bersama kekasihnya mengatur rencana untuk kabur dan kawin lari. Putri Misha’al berusaha memalsukan kematiannya, seolah dia mati tenggelam dan jasadnya tidak ditemukan. Hal itu dilakukan supaya dia bisa kabur ke luar negeri bersama kekasihnya.

Dia menyamar sebagai pria, namun sayangnya dia dan Mulhallal berhasil ditemukan saat pemeriksaan di Bandara Jedaah. Kemudian, mereka berdua langsung dikembalikan ke keluarga kerajaan.

Menurut hukum Saudi, dibutuhkan setidaknya empat pria dewasa yang menjadi saksi atas tindak perzinahan yang mereka lakukan. Opsi lainnya, memilih salah satu terdakwa untuk mengakui perbuatan mereka.

Pengakuan tersebut harus diucapkan dengan kalimat: ‘Saya telah melakukan perzinahan’ yang diulang sebanyak tiga kali.

Keluarga kerjaan tidak serta merta melepas Misha’al menjalani hukuman tersebut. Bahkan keluarga sang putri memohon kepada Mulhallal untuk tidak mengaku dan meminta Misha’al agar berjanji tidak saling bertemu lagi.

Namun, Misha’al menolak dan langsung mengakui tuduhan itu. Akibatnya Putri Misha’al yang saat itu baru berusia 19 tahun dieksekusi bersama kekasihnya di taman Gedung Ratu Arab Saudi.

Sang putri ditutup matanya, disuruh berlutut dan dieksekusi atas perintah kakeknya karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga kerajaan. Dan kekasihnya setelah dipaksa melihat eksekusi itu, dipenggal kepalanya oleh algojo.

Kematian Putri Mish’al menjadi akhir dari kisah cinta mereka. Setelah eksekusi tersebut, aturan mengenai wanita Arab semakin ketat. Peristiwa ini diangkat dalam sebuah film dengan judul ‘Death of Princess‘.

Baca Juga : Berlebaran dengan Mobil Baru, Kalla Toyota Hadirkan Promo Arabian Souk

 

 

DPRD Makassar Bawah
Sumber: Salsa Ainun Putri
Reporter: Salsa Ainun Putri
Tag: Misha`al binti Fahd al Saud
Previous Post

AJI Makassar, IJTI Sulselbar, PFI Makassar dan PJI Sulsel Bukber dengan Puluhan Anak Yatim

Next Post

Inilah yang Dilakukan Nikita Willy dan Suami saat Bosan di Rumah

Terkait Posts

Banjir Bandang sampai Angin Kencang Terjang Libya, 6000 Orang Tewas. (Sumber: REUTERS/Stringer).

Banjir Bandang sampai Angin Kencang Terjang Libya, 6000 Orang Tewas

Kamis, 14 September 2023
Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Senin, 28 Agustus 2023
Kapal Penangkap Ikan Tenggalam di Yunani, Tewaskan 300 Warga Pakistan

Kapal Penangkap Ikan Tenggalam di Yunani, Tewaskan 300 Warga Pakistan

Senin, 19 Juni 2023
Tentara Rusia "Kabur" Setelah Terima Serangan Balasan Kyif

Tentara Rusia “Kabur” Setelah Terima Serangan Balasan Kyif

Minggu, 18 Juni 2023
Next Post
Inilah yang Dilakukan Nikita Willy dan Suami saat Bosan di Rumah

Inilah yang Dilakukan Nikita Willy dan Suami saat Bosan di Rumah

Komentar

BeritaPilihan

Pj Ketua TP PKK Kab/Kota Baru, Sofha Marwah Minta Layanan Kesehatan hingga Ketahanan Ekonomi Diperhatikan.

Pj Ketua TP PKK Kab/Kota Baru, Sofha Marwah Minta Layanan Kesehatan hingga Ketahanan Ekonomi Diperhatikan

Selasa, 26 September 2023
Fatmawati Rusdi saat membuka kegiatan Gerakan Perubahan Perilaku.

Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Selasa, 26 September 2023
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini foto bersama anak disabilitas.

Makassar akan Menjadi Tuan Rumah Forum Disabilitas Internasional

Selasa, 26 September 2023
Konflik Lahan Adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, Ini Tanggapan Anggota DPRD Jabar

Konflik Lahan Adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, Ini Tanggapan Anggota DPRD Jabar

Selasa, 26 September 2023
Pemkab Bantaeng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hingga Pengawas Pemerintah.

Pemkab Bantaeng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hingga Pengawas Pemerintah

Selasa, 26 September 2023

Terpopuler

  • Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Iksan Iskandar Pimpin Rakor Forkopimda, Ini Yang Dibahas!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bupati Iksan Iskandar Dorong Bunda Literasi Rangsang Minat Baca Dikalangan Masyarakat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kolaborasi Kodim 1425, Dinas P2KB Jeneponto Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rutan Jeneponto Gandeng Kementerian Agama Didik Warga Binaan Baca Iqro

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Pojok UMKM

Luncurkan Kereta Ekonomi New Generation, Hadirkan Kenyamanan untuk Pelanggan

Selasa, 26 September 2023

Harga Pangan Naik, Beras ‘Tumbuh’ Nyaris Sentuh Rp16 Ribu

Senin, 25 September 2023

Antre TikTok Shop, Pemerintah Perketat Social Commerce yang Ingin Berjualan

Senin, 25 September 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga
icon verified Rakyat News
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 13746

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In