JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mengusut masalah konsorsium 303 yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo. Polisi pastikan tindakan penyakit masyarakat akan ditindak.

Baca Juga : Isu Skema Bisnis Gelap 303, IPW Angkat Bicara

“Nanti dicek Deciber,” katanya, Jumat (19/8/2022).

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan tegas dalam menangani penyakit masyarakat (pekat). Termasuk perjudian dan narkoba.

“Yang pasti semua pekat, judi, narkoba, premanisme, ditindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian.  Jenderal Sigit pun tak segan-segan mencopot anggota Polri yang terlibat kegiatan ilegal tersebut.

Awalnya, Sigit meminta jajarannya untuk tidak segan-segan memberantas segala jenis kejahatan, mulai dari peredaran narkoba hingga perjudian. Ia juga meminta jajarannya untuk tidak merendahkan dan memperhatikan keberpihakan anggota dalam menangani persoalan hukum.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga : Dituding Terlibat Judi Online Konsorsium 303, Tom Liwafa: Merugikan!