JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengomentari keputusan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mungkin ada masalah dengan situasi anak-anak dari Ferdi Sambo.

Baca Juga : Tidak Hanya Menjadi Tamu, Rara Klaim Cegah Hujan di Istana Negara

“Yang kasihan itu anak-anak mereka, korban dari tindakan arogansi dari ayahnya sendiri,” katanya, Jumat (19/8/2022).

Sugeng memuji kerja polisi terkait putusan tersangka Putri. Oleh karena itu, kasus pembunuhan Brigadir J tidak pandang bulu

“Penetapan tersangka terhadap Ibu Putri menunjukkan bahwa timsus tidak pandang bulu. Memang kondisi Bu Putri ini bisa saja korban tekanan dari suaminya. Tapi timsus dapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Dia kemudian mengatakan Putri ditangkap karena dia adalah tersangka. Saat ini, kondisi Putri dikabarkan sedang sakit sehingga belum ditahan.

“Akibat penetapan ini kalau dia telah sehat, pasti ditahan,” katanya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Putri.  Timsus menelepon Putri kemarin pada Kamis (18/8) namun mengaku sakit.

“Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari,” katanya, dilansir detik.com.

Baca Juga : Bejat! Pria di Tulungagung Rudapaksa Korban Kecelakaan