RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Seorang pengamen berinisial IDB (30) ditangkap polisi, karena mencuri sepeda motor, di Masjid Al-Ikhsan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku beraksi saat korban meninggalkan motornya untuk salat Isya.

Baca Juga : Bupati Maros Janji Beri Sanksi ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, mengatakan usai korban mengalami insiden tersebut, ia langsung melapor ke Polsek Cilandak.

“Korban memarkir motornya di halaman masjid dan langsung melaksanakan salat, selesai salat motor sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melacak pelakunya. Wajah IDB diidentifikasi melalui rekaman CCTV di masjid.

“Dari rekaman CCTV masjid tersebut, Polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama WhatsApp Group. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan pihaknya menemukan kunci T yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban. Polisi menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

“Pelaku ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia, saat sedang nongkrong di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian,” jelasnya.

Polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Lebih lanjut, Wahid mengatakan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum dijual oleh pelaku,” ujarnya, dilansir detik.com.

Baca Juga : Kekayaan Budaya Pakaian Tradisional Indonesia