RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Alin Kokasih, Pengacara karyawati berinisial AD, yang menjadi korban ajakan staycation dengan modus perpanjang kontrak kerja mengatakan, pelaku awalnya hanya mengajak makan.

Baca Juga : Kisah Tokoh Terkenal Dibalik Pertunjukan Pantomim

Alin mengatakan bahwa hubungan komunikasi seperti biasa, layaknya hubungan atasan ke bawahan. Namun, ajakan semakin intens dan terkesan memaksa seiring berjalannya waktu.

“Kemudian berjalannya waktu ajakan itu terus intens. Bahkan bukan hanya ajakan itu lewat verbal atau ketemu tapi dia juga langsung tau gitu dari mana itu nomer hp itu dia dapat, langsung mengajak lewat WhatsApp. Cuma kan namanya AD sendiri kan perempuan ya biasanya perempuan kan takut kan kalo kita apa pasang muka jutek atau gimana namanya atasan ya tau sendiri lah gimana dia punya kewenangan di perusahaan,” katanya, Senin (8/5/2023), dilansir CNNIndonesia.com.

AD menerima ajakan tersebut dengan syarat tidak berdua. Namun, terlapor tetap bersikukuh dengan keinginannya untuk bertemu empat mata.

Hingga pada akhirnya, ajakan tersebut memuncak ketika terlapor secara tiba-tiba mengirim foto sebuah hotel untuk mengajak AD staycation.

“Sampai dia mengirim foto hotel itu, ini aku udah sampe di hotel nih kamu di mana, yang bikin kita ini apa sih,” ujarnya.

Ajakan tersebut ditolak oleh AD, hingga berujung ancaman kontrak tidak diperpanjang yang disampaikan secara langsung oleh terlapor di tempat kerja korban.

“Kemudian hari datang kembali ke tempat kerja korban sambil ngomong kalo kamu ga mau jalan ya udah kontraknya kamu ga usah diperpanjang,” jelasnya.

Pascakejadian penolakan hingga saat ini AD masih berstatus sebagai pekerja yang kontraknya akan habis pada tanggal 13 Mei mendatang.

Namun, kuasa hukum menyebut mendapat isu bahwa kontrak AD tidak akan diperpanjang akibat menolak ajakan staycation dari terlapor.

“Kita lagi menggali informasinya itu bahwa sebenarnya mau diperpanjang tapi karena menolak ini akhirnya di cut,” imbuhnya.