JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan akan hadir di DPR untuk memenuhi undangan Majelis Kehormatan Mahkamah (MKD).  Mahfud yang juga Ketua Kompolanas akan diperiksa terkait kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hotabart atau Brigadir J.

Baca Juga : Komnas Perempuan Singgung Politikus Demokrat Terkait Kasus Pelecehan Seksual

“Saya akan hadir,” katanya, Minggu (21/8/2022).

Mahfud mengaku sedang menunggu undangan tersebut. Ia akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR.

“Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang,” katanya.

Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman mengatakan, MKD DPR juga memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang dijadwalkan pada 25 Agustus.

“MKD telah menjadwalkan pengundangan Menko Polhukam/Ketua Kompolnas Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa hari Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang,” katanya, Jumat (19/8/2022).

Habiburokhman berharap kedua tokoh tersebut hadir untuk memberikan informasi dari informasi yang diterimanya.

“Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan,” ujarnya.

Sugeng akan diperiksa terkait pengakuannya menerima informasi mengenai aliran dana kepada anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo. Sementara itu, Mahfud menceritakan informasi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo.

“Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo,” katanya.

“Sementara Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo,” lanjutnya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Sosialisasi Pengawalan Undang-undang TPKS