RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kasus penggelapan dana study tour SMAN 21 Bandung dilaporkan ke polisi. Pelaku berinisial CL, yang merupakan seorang wanita, kini telah ditangkap. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, CL diamankan di Cilengkrang, Bandung, sekitar pukul 23.00 WIB, pada Rabu (24/5/2023) . 

Ia ditangkap setelah diduga membawa uang study tour SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta.

“Pelakunya telah kami amankan, inisial CL, yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang travel untuk kegiatan anak SMAN 21 Bandung ke Jogja,” katanya, Kamis (25/5/2023), dilansir detikJabar.

Budi mengatakan pelaku adalah pegawai freelance di Grand Travel Indonesia (GTI). Pihaknya masih memeriksa kasus tersebut di Polrestabes Bandung.

“Hari ini kita laksanakan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa kelas XI SMAN 21 Bandung gagal berangkat study tour. Rabu (24/5/2023) pagi mereka melakukan unjuk rasa, karena sore itu para siswa gagal berangkat study tour ke Yogyakarta.

Adapun ratusan siswa yang batal berangkat berjumlah 320 orang dan telah membayar iuran Rp 1,3 juta. Jika diakumulasikan, total kerugiannya mencapai Rp 419 juta.

Baca Juga : TMMD Ke 116 Kodim Jeneponto Terus Menunjukkan Progres Signifikan