Kamis, September 28, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Nasional

Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

RN | Salsa Ainun
Jumat, 26 Mei 2023
A A
0
Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Bareskrim Polri mengeluarkan panggilan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait membantu kaburnya tersangka Dito Mahendra, pada Jumat (26/5/2023) ini (Sumber : Kompas.com/Cynthia Lova)

97
SHARES
744
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter
DPRD Makassar

RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Bareskrim Polri mengeluarkan panggilan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait membantu kaburnya tersangka Dito Mahendra, pada Jumat (26/5/2023) ini.

Baca Juga : Sekretaris MA Tidak Ditahan KPK Usai Diperiksa 7 Jam

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan Nindy dalam membantu kaburnya Dito.

Baca Juga

Dukung Pembangunan Desa Berkelanjutan, Mendes PDTT Tegaskan Peningkatan SDM

Mendes PDTT Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Lanjutkan Pengabdian jadi Kades

Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik, KemenPANRB Sediakan Situs JIPPNas

“Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka,” ujarnya.

Djuhandani menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nindy dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana baru pasca-penggeledahan rumah Dito, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

“Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” ungkapnya.

Djuhandani pun mengultimatum Nindy agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Ia menegaskan penyidik mempunyai kewenangan yang diatur undang-undang untuk membawa apabila nantinya Nindy kembali mangkir dalam pemanggilan tersebut.

“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang,” tuturnya, dilansir detik.com.

Bareskrim Polri sebelumnya tengah mengusut sejumlah pihak yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Djuhandhani mengatakan penyidikan tersebut didasari Laporan Polisi model A tersebut telah diajukan pada Jumat (20/5) kemarin dan teregister dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.Dittipidum/Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan sepakat meningkatkan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Hari Keduabelas, Dansatgas TMMD Ke-116 Kodim Jeneponto Terus Motivasi Anggota
DPRD Makassar Bawah
Tag: Bareskrim PolriBrigjen Djuhandhani Rahardjo PuroDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim PolriDito MahendraNindy Ayunda
Previous Post

Sandar di Pelabuhan Jampea Capten Handoko Disambut Camat Pasimasunggu

Next Post

Wacana Duet Prabowo-Gibran Diungkap Netizen, Ini Reaksi Jokowi

Terkait Posts

Dukung Pembangunan Desa Berkelanjutan, Mendes PDTT Tegaskan Peningkatan SDM

Dukung Pembangunan Desa Berkelanjutan, Mendes PDTT Tegaskan Peningkatan SDM

Selasa, 26 September 2023
Mendes PDTT Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Lanjutkan Pengabdian jadi Kades

Mendes PDTT Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Lanjutkan Pengabdian jadi Kades

Senin, 25 September 2023
Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik, KemenPANRB Sediakan Situs JIPPNas

Lakukan Pembinaan Pelayanan Publik, KemenPANRB Sediakan Situs JIPPNas

Kamis, 21 September 2023
Pj Gubernur Jabar Lantik Enam Pj Kepala Daerah

Pj Gubernur Jabar Lantik Enam Pj Kepala Daerah

Rabu, 20 September 2023
Next Post

Wacana Duet Prabowo-Gibran Diungkap Netizen, Ini Reaksi Jokowi

Komentar

BeritaPilihan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Sumber: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Setelah Diberi Surat Peringatan Dua Kali, Pemerintah akan Blokir Medsos Pelanggar Permendag

Kamis, 28 September 2023
Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat. (Sumber: Muhammad Idris/detikFinance).

Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Kamis, 28 September 2023
Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama. Ilustrasi. (Sumber: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama

Kamis, 28 September 2023
Taman Purbakala Leang-leang Geopark, lokasi kunjungan peserta AHLF. (Foto: Dok.Kemensos).

Tinjau Langsung, Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF

Kamis, 28 September 2023
Pj Gubernur Sulsel: Budidaya Pisang untuk Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Pj Gubernur Sulsel: Budidaya Pisang untuk Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Kamis, 28 September 2023

Terpopuler

  • Tiga Jaksa di Kejari Jeneponto Bergeser, Kasi PB3R Jadi Jaksa di KPK

    Tiga Jaksa di Kejari Jeneponto Bergeser, Kasi PB3R Jadi Jaksa di KPK

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Polisi Amankan Penyelundup Narkoba di Bandara Soetta

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tebang Mangrove untuk Arang, Warga Kepri Jadi Sorotan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Bupati Iksan Iskandar Buka Kegiatan Ekspose Hasil Survei Kepuasan Masyarakat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Pojok UMKM

Setelah Diberi Surat Peringatan Dua Kali, Pemerintah akan Blokir Medsos Pelanggar Permendag

Kamis, 28 September 2023

Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Kamis, 28 September 2023

Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama

Kamis, 28 September 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga
icon verified Rakyat News
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 13746

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In