Selasa, September 26, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home News

Asik Nyabu Bareng Mahasiswa, Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi

RN | Salsa Ainun
Senin, 29 Mei 2023
A A
0
Asik Nyabu Bareng Mahasiswa, Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi

Seorang anggota DPRD Lombok Tengah, berinisial RF (35), ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. RF diduga mengkonsumsi sabu-sabu (Sumber: thinkstock)

98
SHARES
750
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter
DPRD Makassar

RAKYAT.NEWS, LOMBOK TENGAH – Seorang anggota DPRD Lombok Tengah, berinisial RF (35), ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. RF diduga mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga : Resep Nastar Klasik: Kue Lezat Incaran Keluarga

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan ada tiga pelaku yang ditangkap termasuk oknum Anggota DPRD tersebut.

Baca Juga

Pengamat Pesimis Duet Prabowo-Ganjar

Baru Bergabung, Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

Pemerintah akan Geser Warga Rempang, Buntut Proyek Rempang Eco-City

“Ada tiga pelaku yang diamankan, satu orang merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah,” katanya, Senin (29/5/2023), dilansir Antara.

Dikatakannya, selain RF, warga Praya, dua pelaku lainnya, yakni BRP (36), warga Praya yang merupakan mahasiswa dan IBS (27), warga Jonggat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,37 gram, alat isap, dan telepon genggam.

“Para pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kecamatan Jonggat, dan hasil tes urine mereka positif narkoba,” katanya.

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penyergapan saat pelaku sedang pesta narkoba di rumah tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkapkan jaringan pelaku lainnya,” katanya, dilansir detik.com

Kapolres mengatakan atas perbuatan para pelaku tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 127 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga : Siswa SMKN 5 Makassar Ikuti Kegiatan Belajar Bareng Ahlinya Baja Ringan
DPRD Makassar Bawah
Tag: AKBP Irfan Nurmansyahanggota DPRD Lombok TengahKapolres Lombok Tengahpesta sabu
Previous Post

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Next Post

Pria Dikeroyok Tiga Jukir di Makassar, Ini Duduk Perkaranya

Terkait Posts

Pengamat Pesimis Duet Prabowo-Ganjar. Ilustrasi. (Sumber: Tribunnews).

Pengamat Pesimis Duet Prabowo-Ganjar

Senin, 25 September 2023
Baru Bergabung, Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI. (Sumber: Adrial/detikcom).

Baru Bergabung, Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI

Senin, 25 September 2023
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Sumber: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana).

Pemerintah akan Geser Warga Rempang, Buntut Proyek Rempang Eco-City

Senin, 25 September 2023
Ganjar Pranowo

Respon Ganjar Terkait Permintaan PPP Terhadap PDIP

Senin, 25 September 2023
Next Post
Pria Dikeroyok Tiga Jukir di Makassar, Ini Duduk Perkaranya

Pria Dikeroyok Tiga Jukir di Makassar, Ini Duduk Perkaranya

Komentar

BeritaPilihan

dukung pembinaan sepak bola sejak dini bank bjb gelar liga anak bali 2023

Dukung Pembinaan Sepak Bola Sejak Dini, bank bjb Gelar Liga Anak Bali 2023

Selasa, 26 September 2023
Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel.

Bahtiar Baharuddin Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Sulsel

Selasa, 26 September 2023
Pj Ketua TP PKK Kab/Kota Baru, Sofha Marwah Minta Layanan Kesehatan hingga Ketahanan Ekonomi Diperhatikan.

Pj Ketua TP PKK Kab/Kota Baru, Sofha Marwah Minta Layanan Kesehatan hingga Ketahanan Ekonomi Diperhatikan

Selasa, 26 September 2023
Fatmawati Rusdi saat membuka kegiatan Gerakan Perubahan Perilaku.

Gerakan Perubahan Perilaku, Fatmawati Rusdi Tekankan Pentingnya Sinergitas

Selasa, 26 September 2023
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini foto bersama anak disabilitas.

Makassar akan Menjadi Tuan Rumah Forum Disabilitas Internasional

Selasa, 26 September 2023

Terpopuler

  • Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Iksan Iskandar Pimpin Rakor Forkopimda, Ini Yang Dibahas!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bupati Iksan Iskandar Dorong Bunda Literasi Rangsang Minat Baca Dikalangan Masyarakat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kolaborasi Kodim 1425, Dinas P2KB Jeneponto Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rutan Jeneponto Gandeng Kementerian Agama Didik Warga Binaan Baca Iqro

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Pojok UMKM

Luncurkan Kereta Ekonomi New Generation, Hadirkan Kenyamanan untuk Pelanggan

Selasa, 26 September 2023

Harga Pangan Naik, Beras ‘Tumbuh’ Nyaris Sentuh Rp16 Ribu

Senin, 25 September 2023

Antre TikTok Shop, Pemerintah Perketat Social Commerce yang Ingin Berjualan

Senin, 25 September 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga
icon verified Rakyat News
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 13746

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In