RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pak Ogah bernama Irfan (36) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah terlibat adu mulut dengan salah satu pengendara mobil. Irfan ditunging melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Baca Juga : Kejagung Sita Aset Tanah Johnny Plate di NTT

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf Irfan diamankan untuk mensinkronkan keterangan kedua belah pihak.

“Jadi kita amankan, kita sinkronkan karena yang korban katanya dikatai (kalimat kasar). Yang palimbang (Irfan) itu bilang tidak, itu belum ketemu,” ujarnya, Rabu (7/6/2023), dilansir detikSulsel.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita, di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (7/6/2023). Irfan diamankan tak lama setelah keributan terjadi.

“Bukan ditangkap, itu diamankan. Kita belum tahu kesalahannya, hanya karena yang punya kendaraan itu keberatan,” katanya.

Yusuf mengatakan, Irfan tidak melakukan kekerasan apapun terhadap korban. Irfan diamankan untuk mengklarifikasi agar masalah tidak terulang kembali

“Itupun masuk ke penghinaan ringan nanti. Tidak ada ji yang sebenarnya anu (kesalahan berarti), hanya untuk mengklarifikasi saja biar tidak terulang lagi,” ucapnya.

Sementara dalam video beredar, terlihat seorang pria berbaju abu-abu dengan memakai topi warna biru berdiri di luar mobil. Dia terlihat cekcok dengan pria berkacamata memakai baju warna jingga yang berada di dalam mobil.

“Tidak ji bos,” kata pria yang memakai topi dalam video tersebut.

“Kata-kata mu, kalau saya tahu saya tidak minta tolong sama kamu, eh jangan sentuh mobilku, kurang ajar saya kira saya tidak dengar,” timpal pria yang berada di dalam mobil.

Pria yang memakai topi tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara pria yang ada di dalam mobil mengancam akan memanggil polisi.

“Saya suruh polisi di situ jemput nah tunggu ko, kurang ajar,” katanya.