RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat dibatalkan oleh presiden berikutnya dengan merevisi Undang-undang IKN Nomor 3 Tahun 2022 lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). “Kalau presiden yang akan datang mau mengubah UU, ya pakai perppu misalnya, ya sangat bisa ya kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Benny berpendapat proyek IKN menjadi beban APBN dan semestinya tidak menjadi priorotas.

Menurutnya, jika proyek IKN terus berlanjut, proses perpindahan pun tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Ia mengatakan proyek itu harus dikerjakan bertahap dan rampung dalam lima sampai sepuluh periode kepemimpinan Presiden RI.

“Jangan pinjam uang asing, negara lain, hanya untuk membangun IKN. Nanti APBN kita habis untuk memenuhi yang tidak prioritas,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, para bapak pendiri bangsa alias the founding fathers dalam sidang BPUPKI mengamanatkan bahwa ibu kota negara tidak boleh dipindahkan dari Jakarta.

Benny pun mengkritik pernyataan Jokowi yang merayu investor Singapura supaya mengucurkan dana untuk pembangunan IKN Nusantara dan menjamin pembangunan IKN hingga presiden berikutnya. Ia menilai tak semestinya Jokowi mendikte presiden mendatang.

“Apa dia [Jokowi] mau dikte presiden di masa yang akan datang? Serahkan kepada presiden yang akan datang, jawaban yang pas itu kalau ada yang bertanya apakah [IKN] lanjut, kami serahkan kepada presiden yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, saat berbicara di forum Ecosperity Week 2023, di Singapura, Rabu, 7 Juni lalu Jokowi menjamin pembangunan IKN akan terus berlanjut meski pemimpin berganti. Ia meyakinkan IKN Nusantara akan jadi kota yang nyaman untuk ditinggali dan berbisnis.