JAKARTA – Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, membeberkan kondisi Irjen Ferdy Sambo dalam sidang etik pekan lalu. Yusuf mengatakan Ferdy Sambo tidak lagi menangis selama persidangan.

Baca Juga : Saksikan Laga PSM vs Persija, TP: Seharusnya Kita Bisa Menang

Mabes Polri memperkenankan Kompolnas menyaksikan secara langsung sidang etik Ferdy Sambo. Kehadiran Kompolnas dalam sidang untuk menjaga transparansi.

Anggota Kompolnas, Yusuf, menyaksikan langsung sidang etik Ferdy Sambo. Dia mengatakan dalam kasus ini tidak ada lagi air mata Ferdy Sambo.

“Kalau kemarin di sidang, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menyampaikan sebuah pengakuan artinya yang bersangkutan ada sebuah sikap mengakui telah melakukan kesalahan ya. Jadi suasana kondisi FS sendiri lebih dominan seperti itu, suasana yang terlihat ada sebuah pengakuan atas melakukan kesalahan, tapi juga ada kesiapan untuk menghadapi konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya yang sudah dirasakan dan sudah diakui salah itu, jadi seperti itu. Dia tidak menangis diperiksa di dalam sidang itu, tidak ada suasana sedih dan sebagainya, tidak ada lagi tangisan-tangisan dari Ferdy Sambo itu sudah tidak ada lagi,” katanya, Minggu (28/8/2022).

Sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) pekan lalu berjalan khdimat. Namun, Yusuf juga mengungkapkan suasana tegang dalam sidang etik Sambo.

Ketegangan muncul saat ketua dihadapkan pada keterangan 15 saksi yang dihadirkan.  Yusuf juga mengatakan ada saksi yang menangis.

“Mungkin dia merasa sedih atau merasa menyesal terkait dengan namanya dalam situasi dan kondisi saksi itu kan bawahannya FS ya dalam suasana diperintahkan, tapi tidak bisa punya kesadaran itu bisa keluar dari suasana yang diperintah dalam kondisi skenario FS,” lanjutnya.

Lima jenderal menjadi hakim dalam sidang etik Sambo. Lima di antaranya adalah Ketua Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur Jenderal PTIK, Inspektur Jenderal Yazid Fanani, Anggota Komisi Sidang Etik sekalgius Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum), Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Syahardiantono, dan Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama bidang  Sabhara Barhakam Polri, Inspektur Jenderal Rudolf Alberth Rodja.

Yusuf mengatakan saat itu hakim meminta Sambo untuk tidak memberikan informasi palsu.

“Hakim punya gaya masing-masing, ada yang lembut cara bertanya. Secara substansi ‘kalian semua harus jujur, memberikan keterangan yang benar, jangan keterangan bohong, karena keterangan berbohong, keterangan palsu itu adalah pidana’, jadi itu. Jadi dalam suasana tegang itu ketika hakim mendesak menekan agar saksi tidak berbelit-belit memberikan keterangan yang jelas ketika ditanya jawabannya ‘iya atau tidak’,” katanya.

Seperti diketahui, momen Ferdy Sambo menangis diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Kak Seto mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meneteskan air mata dan terharu.

“Bahwa apakah saya diizinkan bertemu dengan putra putrinya. Beliau terharu sekali dan sempat meneteskan air mata, kemudian terima kasih dan sangat senang. Artinya, sama juga titip mohon kalau misalnya berkenan mendampingi memberikan perlindungan psikologis, karena goncangan ini kan dialami anak-anak yang mengalami pem-bully-an dari netizen dan sebagainya,” katanya, dilansir news.detik.com.