JAKARTA – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jenderal bintang tiga yang mewakili Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyembah dan bersujud kepadanya pada 2011.  Partai Demokrat akan mensomasi Kamaruddin Simanjuntak atas pernyataan itu.

Baca Juga : Politisi Demokrat Soroti Sikap Kamaruddin Simanjuntak

Ketua Bappilu Pantai Demokrat, Andi Arief mengatakan somasi akan dikirimkan DPP pada gari ini kepada Kamaruddin.

“DPP akan kirim somasi hari ini ke yang bersangkutan, Kamaruddin,” katanya, Senin (29/8/2022).

Andi Arief mengatakan Demokrat tidak membunuh kebebasan berpendapat. Fitnah, kata dia, dihadapi dengan somasi.

“Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara adalah dengan mengirim somasi,” katanya.

“(Somasi) terkait fitnah yang diucapkan,” katanya.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa SBY saat itu mengirim jenderal bintang tiga untuk menemuinya dan Andi Arief tidak ada.

“Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011 itu yang datang jenderal bintang 3 ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan,” katanya.

“Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya,” tambahnya.

Kamaruddin mengatakan, saat itu jenderal bintang tiga itu menyembahnya dan memohon agar tidak menyebut nama presiden dalam kasus korupsi yang diungkapnya.  Kamaruddin Simanjuntak mengaku juga diiming-imingi dengan jabatan dan uang.

“Dia bilang ini bahasa Batak-nya begini, sampulu jari jari, pa sapulu sadahon simanjujung, artinya sebelas jari kanan kiri tambah satu kepala sujud menyembah, tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ,” katanya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Ferdy Sambo Ajukan Banding, Keluarga Brigadir J Beri Reaksi Keras