JAKARTA – Kenaikan harga Pertalite disetujui oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah sebab subsidi yang telah diberikan sebelumnya tidak tepat sasaran maka dari itu seharusnya dialihkan ke sektot pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga : Ancang-ancang Kenaikan Harga Pertalite

Said mengatakan aliran subsidi tidak tepat sasaran maka ia mendukung pengurangan anggaran subsidi energi untuk dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mendukung sektor ekonomi, Kesehatan, serta pendidikan.

“Subsidi BBM ini dirasa tidak tepat sasaran. Sudah saatnya kita mendukung pengurangan subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran diperlukan masyarakat miskin seperti Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Artinya, subsidi dialihkan dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” kata Said dilansir dari CNNIndonesia.com.

Menurut Said, subsidi BBM memang tidak tepat sasaran. Seharusnya BBM bersubsidi digunakan untuk kendaraan bermotor dan plat kuning (kendaraan umum) serta kendaraan taksi online. Tapi nyatanya, penikmat subsidi justru sebagian besar adalah orang kaya. Pertalite, misalna, 80 persen dikonsumsi kalangan mampu.

Jika dana subsidi BBM dialihkan ke sektor lain yang lebih tepat sasaran, tentu sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Misalnya saja, untuk pembangunan sekolah dasar (SD) atau untuk melengkapi peralatan kesehatan di tiap-tiap Puskesmas Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

“Jadi masyarakat menengah ke bawah jika berobat ke Puskemas tidak hanya diberikan surat rujukan ke RSUD, tapi Puskesmas sudah bisa menangani masyarakat setingkat rumah sakit,” tegas Said.

Kendati demikian, masih banyak kendaraan pribadi atau mobil mewah yang menggunakan BBM subsidi, Said menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya untuk kedaraan bermotor dan kendaraan umum.