RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ivanovich Agusta menyebut meningkatnya Kepala Desa (Kades) tersandung tindak pidana Korupsi (Tipikor), untuk itu Kemendes PDTT perlu persiapkan kontra narasi agar tidak merugikan desa.

Menurutnya, di perkirakan 100 orang Kepala Desa yang di duga melakukan tindakan Korupsi, hal demikian bersamaan dengan status desa mandiri dan maju yang mencapai 4.000 pada tahun itu.

“Kita akan membuat narasi, gak lama lagi, di bulan September atau Oktober ini.Bermunculan buku soal narasi membangun desa, narasi mendampingi desa,” kata Ivanovich dikutip dari Chanel Youtube BPI Kemendesa PDTT, Jumat, 1 September 2023.

Adapun, jika di dalam narasi dimaksud tidak Koheren.Ivanovich Agusta menilai itu sebuah teori diskursus, yang mungkin diskrosnya tidak akan dipercaya.Alasan itu, hal -hal yang harus di persiapkan oleh Kemendesa PDTT.

Lebih lagi, Ivanovich Agusta mengingatkan di masa pollitik menjelang pemilihan umum 2024 nanti, ada informasi tentang pemerintahan desa atau Kepala Desa itu sendiri maupun Pendamping Desa.

Dengan itu, ia menegaskan sesuai arahan Mentri Desa Gus Halim harus dibuatkan tempat aplikasi mengenai aspek-aspek yang bersifat positif maupun kurang.”Nanti jika ada muncul informasi hoax atau juga sudut pandang lain, menjadi bisa di jawab,” imbuhnya.

Penulis: Dirham