MAKASSAR – Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI menilai kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi diumumkan Presiden pada 3 September 2022 telah menyusahkan rakyat Indonesia yang sementara berjuang pulih dari kondisi sulit pandemi covid-19.

Baca JugaPT Pos Salurkan BLT BBM di Makassar

BBM bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu jenis Pertalite yang sebelumnya di harga Rp 7.650 perliter menjadi Rp 10.000, dan untuk jenis solar sebelumnya Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter.

Dalih Memukul Si Kaya, tapi Si Miskin yang Babak Belur

Direktur Eksekutif, BAKORNAS LKBHMI PB HMI, SYAMSUMARLIN mengatakan, dalih pemerintah bahwa selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran karena kebanyakan dinikmati orang kaya merupakan dalih pembenar setiap kali menaikkan harga BBM.

Alasan tersebut selalu jadi bumper dari rezim ke rezim, mulai dari rezim SBY hingga Jokowi, namun Pemerintah tidak mencegah dan menindak tegas pelakunya, bahkan terkesan melakukan pembiaran dan menutup mata.

Seharusnya pemerintah mengawasi dan mengendalikan distribusi BBM subsidi untuk rakyat dan menindak tegas mafianya dari skala terkecil hingga skala terbesar, bukan malah menaikkan harga BBM nya yang semakin membuat rakyat menderita babak belur atas laju kenaikan harga sembako mengikut naiknya harga BBM.

Kebijakan tersebut juga dapat berdampak terhadap meningkatnya konflik sosial dan angka kriminalitas di masyarakat.

Represifitas Polri Respon Demonstran

Aksi protes dan perlawanan mahasiswa bersama rakyat di berbagai daerah terhadap kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM pun berujung tindakan represif.

Tindakan tak terkendali anggota Polri memukuli dan menembaki massa aksi merupakan tindakan yang menyimpang jauh dari spirit Presisi Polri yang selalu digaungkan Kapolri.