“Ingat, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, konstitusi partai, Majelis Tinggi bertugas dan berwenang untuk menentukan Partai Demokrat berkoalisi dengan partai mana dalam Pilpres sekaligus menentukan siapa capres-cawapres yang hendak diusung oleh partai Demokrat,” lanjutnya.