JAKARTA – Ratu Elizabeth II meninggal dalam usia 96 tahun, pada Kamis (8/9/2022) sore waktu setempat.  

Baca Juga : PB HMI : Kenaikan BBM Persulit Masyarakat Pasca Pandemi

Putra pertamanya, Pangeran Charles, juga naik takhta sebagai raja.

Memiliki suami raja bukan berarti Camilla adalah ratu Inggris. Camilla akan diberi gelar Permaisuri atau Queen Consort.

Dahulu, tradisi kerajaan mengatakan bahwa gelar ratu diberikan kepada istri raja. Namun perceraian Raja Charles dari Putri Diana pada tahun 1996 membuat gelar ratu sulit untuk dinobatkan.

Ketika Raja Charles dan Diana berpisah, Gereja Inggris menentang keras perceraian tersebut. Selain itu, ketertarikan publik terhadap Putri Diana yang masih kuat hingga saat ini, membuat banyak orang beranggapan bahwa Camilla tidak seharusnya menyandang gelar ratu.

Namun pada Februari 2022, menjelang peringatan 70 tahun pemerintahannya, Ratu Elizabeth II membuat perubahan.  Seperti dilansir Time, Ratu Elizabeth II mengumumkan bahwa ketika saatnya tiba, Camilla akan dikenal sebagai Permaisuri.

Permaisuri atau Queen Consort menunjukkan bahwa Camilla adalah pasangan atau istri raja. Dia tidak memiliki gelar Ratu karena orang yang menikah dengan Keluarga kerajaan tidak bisa mewarisi takhta.

Selain itu, Camilla dan Raja Charles terlibat dalam skandal perselingkuhan. Keduanya telah menghadapi kritik selama bertahun-tahun setelah hubungan tidak sah mereka dikonfirmasi di depan media.

Putri Diana, yang meninggal pada tahun 1997 dalam sebuah kecelakaan, pernah menyalahkan Camilla atas pernikahannya yang gagal dengan Raja Charles. Ketika Raja Charles dan Camilla menikah pada 2005, dia tidak menyandang gelar mendiang Putri Diana sebagai Princess of Wales, melainkan menjadi Duchess of Cornwall.

Baca Juga : Ini MenPAN-RB yang Baru Pilihan Presiden Joko Widodo