Jakarta – Beratnya beban soal hingga tingginya passing grade dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer dinilai tidak mencerminkan tindakan afirmatif (affirmative action) dalam memberikan kesempatan bagi guru honorer menikmati kesejahteraan dari negara

Baca Juga https://Bandung Izinkan Gelar PTM Terbatas

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan bahwa seleksi PPPK ini tidak mencerminkan tindakan affirmatif dalam proses pelaksanaannya.

“Kami memahami jika program seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan program terobosan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim agar para guru honorer yang bertahun-tahun terpinggirkan bisa mendapatkan perhatian negara. Namun Tindakan afirmatif ini ternyata tidak tercerminkan dalam proses pelaksanaan seleksi,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (16/9/2021).

Sebagian besar dari mereka tidak mampu mencapai passing grade dalam ujian kompetensi teknis (komtek). Besaran poin afirmasi yang diberikan Kemendikbud Ristek pun tidak cukup membantu.

“Poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer berkisar 50-70 poin saja. Padahal ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai di kisaran 235-325 poin,” ungkapnya

Para guru honorer senior mengalami kesulitan. Bahkan saat ini telah beredar surat terbuka ke Menteri Nadiem Makarim dan petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi para guru honorer berdasarkan masa kerjanya.

“Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja,” katanya.

Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Kemendikbud Ristek Komisi X sudah berusaha mendorong penambahan poin afirmasi bagi guru-guru honorer senior telah disampaikan namun dengan berbagai alasan Kemendikbud Ristek juga Kemenpan RB menolak aspirasi tersebut.