RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim hari ini.

Ia mengklaim partai NasDem batal melaporkan SBY dan elite Demokrat karena ditahan oleh Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh dan bakal calon presiden (capres), Anies Baswedan.

“Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri.

“Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi pak Anies juga WA (whatsapp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dikabarkan akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan menyiarkan berita hoaks atau pemberitahuan bohong terkait duet capres-cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.

Pelaporan akan dilakukan Sahroni pada Senin, 4 September 2023 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.