MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Parepare melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU yang dihadiri Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, Departemen Hukum dan Humas Pelindo Regional 4, Erisanty, General Manager Pelindo Regional 4 Parepare, Sardi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Taufiq Djalal dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Adrianus ini berlangsung di Cafe Langit Makassar, Kamis (15 September 2022).

Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang mengatakan, kerja sama ini bukan yang pertama kali dilakukan pihaknya dengan Kejari Parepare.

Namun untuk dengan Kejari Barru, [kerja sama] ini baru yang pertama kali karena sejak Juni 2022 Pelindo Regional 4 sudah resmi dan secara total mengoperasikan Pelabuhan Laut Garongkong di Barru.

“Mohon support dan dukungannya dari Kejari Barru, terutama untuk masalah-masalah perdata di pelabuhan. Tetapi, kami berharap tidak ada masalah yang terjadi dalam pengoperasian Pelabuhan Garongkong ke depannya,” kata Yusida.

General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Parepare, Sardi menuturkan bahwa selama ini koordinasi pihaknya dengan Kejari Parepare sudah cukup intens. “Alhamdulillah. Kami berharap hal yang sama dengan Kejari Barru. Karena Pelabuhan Garongkong akan menjadi perhatian khusus bagi Direksi Pelindo, di mana saat ini setiap seminggu sekali selalu dipantau,” ujarnya.

Menurut Sardi, hal itu karena sejak awal Juli 2022 pengoperasian Pelabuhan Garongkong telah resmi diserahterimakan kepada Pelindo dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Oleh sebab itu lanjut dia, sebelum Mei 2023 diharapkan Pelindo sudah menanam investasi di pelabuhan yang banyak menangani kegiatan curah kering ini.