RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum, telah memaparkan hasil kerja dalam koordinasi terakhir di Gedung Kemenko Polhukam, pada Selasa (12/9/2023).

Adapun itu, tim menghasilkan puluhan butir rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum. 

Diketahui, Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan para anggota dan masing-masing Ketua Pokja, sebagian hadir fisik, selebihnya terutama yang diluar kota hadir secara daring. Masing-masint Pokja menyampaikan paparan akhir kepada Menko Polhukam yang langsung mendapat respons balik dari Menko Mahfud MD.

“Saya terima hasilnya yang secara umum bagus. Presiden memang melihat adanya urgensi untuk mereformasi bidang hukum, yang kemudian meminta Menko Polhukam melakukan pembenahan, dan ditindaklanjuti, termasuk dengan membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum ini, yang hasilnya akan segera kita sampaikan kepada bapak Presiden,” ujar Mahfud MD.

Ia mengklaim, Tim menghasilkan puluhan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum, dari empat Pokja, yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Sektor Perundang-undangan. 

Menurut Mahmud MD, Tim Percepatan Reformasi Hukum secara intens bekerja sepanjang Juni-Agustus 2023, dan telah melakukan diskusi berbagai tahapan, serangkaian kegiatan pengumpulan data dan informasi, termasuk melalui konsultasi dengan pimpinan Kementerian dan Lembaga, serta kelompok masyarakat sipil. 

Selanjutnya, kata dia, rekomendasi agenda prioritas ini, rencananya akan segera disampaikan kepada Presiden, yang dijadwalkan pada hari Kamis (14/9) mendatang, untuk selanjutnya pemerintah akan melakukan pembenahan dan reformasi di bidang Hukum.

“Kita akan bersama-sama menyampaikan rekomendasi agenda prioritas ini kepada Presiden,” ungkap Mahmud MD.

Sementara itu, Harkristuti Harkrisnowo selaku ketua Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, turut menyampaikan bahwa, “Pokja Tidak hanya melakukan diskusi secara parsial, tetapi juga melakukan pembahasan bersama-sama dengan semua Pokja, sehingga masing Pokja mengetahui dan menyepakati rekomendasi dari masing-masing Pokja,” tutupnya.