JENEPONTO – Setelah Rapat Paripurna DPRD Jeneponto terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Penetapan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2022, pada Senin 19 September 2022, tahapan prosesnya saat ini telah berjalan.

Melalui Juru Bicara Pemerintah Daerah yang juga Kepala Bagian Protokol Pemda Mustaufiq mengatakan bahwa saat ini kita telah kebut proses pembahasan RKA menuju DPA Perubahan Anggaran.

Menurut info yang kami terima dari BPKAD selaku leading sektor bahwa tahapan akan rampung 2 hari dan dijadwalkan pada hari Jumat sudah di paripurnakan, ungkap Mustaufiq yang sosoknya akrab dengan media ini.

Ditanya terkait perangkat daerah apa saja yang mengalami perubahan, Mustaufiq mengatakan bahwa terkait itu nanti bisa di tanyakan ke BPKAD karena kami juga belum tau detailnya perangkat daerah mana yang anggarannya bergeser ataupun bertambah.

Pada prinsipnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) sudah bekerja sesuai dengan tahapan dan kami yakin akan selesai sebelum batas akhir pekan depan, pungkasnya. (*)