RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri peresmian Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, di Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, yang diresmikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pada Senin (16/10/2023) siang.

Baca Juga : Wawali Kota Makassar Hadiri HKG PKK ke-51 Tahun

Acara peresmian Kantor DPC PDIP Solo dimulai pukul 14.00 WIB. Gibran tidak terlihat di lokasi hingga acara rampung.

Kantor tersebut digelar bersamaan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa membantah Gibran absen berkaitan dengan perkembangan politik nasional.

“Bukan masalah politik atau masalah MK,” katanya.

Menurut Teguh, Gibran tidak hadir lantaran masih menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo. Sekretaris DPC PDIP Solo itu menyebut Gibran sudah meminta izin kepada ketua Bappilu PDIP Solo, Hersuprabu.

“Tadi lewat Pak Yusuf (ajudan Gibran). Ada Direktur Kereta Api yang hadir ke Kota Surakarta dan ada beberapa hal yang dimohonkan oleh Pemerintah Kota untuk beberapa proyek,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan semua kader PDIP Solo termasuk Gibran sudah diundang untuk menghadiri acara tersebut.

“Karena ini acara kita bersama, semua kader sudah diundang. Urusan datang atau tidak, urusan masing-masing,” katanya.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Silaturahmi dengan Bupati, Wali Kota dan Instansi Vertikal di Sulsel