JAKARTA – Holding dan subholding PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah disahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca JugaPLN Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Baubau dengan Budi Daya Lobster

PLN akan menjadi holding yang beranggotakan beberapa anak usaha. Kemudian, subholding PLN berisi Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa dengan resminya holding dan subholding tersebut, PLN diharapkan menjadi efisien dan utilisasi aset dapat optimal.

“Dengan holding dan subholding ini bisnis PLN lebih efisien, utilisasi aset bisa lebih optimal. Kami juga bangun yang jauh lebih fit dalam menghadapi tantangan zaman,” ucapnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Lanjutnya, PLN juga membentuk subholding Energi Primer Indonesia yang berisi pengadaan batu bara untuk PLTU milik perusahaan.

“PLN juga membentuk entitas baru yakni Renewable Energi (RNE) dan juga Geothermal,” ujar Darmawan.

Sementara, Menteri BUMN, Erick Thohir mengibaratkan PLN sebagai jantungnya Indonesia, karena listrik merupakan pusat dari pertumbuhan ekonomi dan salah satu alat mencapai industrialisasi.

“Sesuai arahan presiden, bagaimana kita menuju negara industri. Artinya, konteksnya ini jadi bagian penting untuk kebangkitan industri Indonesia dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi serta pemasukan fiskal negara,” ungkap Erick.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pemangku kepentingan harus mulai membudidayakan eco-lifestyle, di mana segala unsur kehidupan sehari-hari bergantung dengan listrik.

“Di dunia usaha perlu listrik, apakah komputer, laptop, handphone. Kalau lihat untuk turunannya kendaraan motor yang sekarang dikenal EV atau pabrikan supply chain, di desa-desa semua perlu listrik,” tutup Erick.