RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan Tax Gathering di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis (7/12/2023).

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan dan menyampaikan paparan tentang pajak sebagai wadah sinergi membangun negeri, pentingnya sinergi antara wajib pajak dengan fiskus, serta update penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra per tanggal 7 Desember 2023.

Terkait penerimaan pajak, Heri menyampaikan bahwa penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra per tanggal 7 Desember 2023 telah tercapai Rp 16,179 Triliun atau 86,19% dari target penerimaan pajak Rp 18,79 Triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar 13,81% atau Rp 2,61 Triliun.

Untuk dapat merealisasikan penerimaan pajak 100% dibutuhkan kerja keras dan tanggung jawab bersama antara fiskus dan wajib pajak. Bentuk tanggung jawab bersama tersebut, menurut Heri dilakukan dengan pola sinergi yang sesuai dengan kaidah integritas yaitu penerapan perilaku wajib pajak sesuai dengan treatment.

 

Manfaat uang pajak Satu Juta Rupiah untuk membangun negeri. (Dok. Kanwil DJP Sulselbartra).
Manfaat uang pajak Satu Juta Rupiah untuk membangun negeri. (Dok. Kanwil DJP Sulselbartra).

Dengan begitu, Heri mengharapkan para wajib pajak mulai tumbuh kesadarannya untuk bersama-sama bersinergi membangun negeri dengan tanggung jawab dan patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar.