SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Semarang menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP), Zidan Muhammad Faza (21) yang tewas dianiaya seniornya.

Baca Juga: Pasca Dikritik Jokowi, Polisi Gelar Lomba Mural Berhadiah Piala Kapolri

Polisi menghadirkan 15 saksi, diketahui korban merupakan angkatan 55 dan para tersangka merupakan senior satu tingkatnya.

Saksi yang dihadirkan merupakan junior yang turut jadi korban pemukulan oleh tersangka yakni Aris Riyanto (25), Andre Arsprilla (25), Albert Jonathan (23), Caesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) dan Budi Darmawan (22).

Lima tersangka melakukan 20 reka adegan penganiyaan terhadap korban yang berujung maut itu di Polrestabes Semarang.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi, mengatakan korban dipukuli menggunakan kaki dan lutut hingga meninggal dunia.

“Dengan rekonstruksi hari ini bahwa ada tambahan pukulan menggunakan kaki dan lutut sehingga korban meninggal dunia,” ujar Agus di Polrestabes Semarang, Kamis (16/09/2021).

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, Caesar juga menghajar satu junior lainnya menggunakan dengkul dan kaki di bagian perut. Sedangkan tersangka Budi hanya tiga kali melakukan pemukulan kepada juniornya.

Lalu tersangka Aris dan Andre melakukan pemukulan terhadap semua juniornya. Selanjutnya tersangka Albert hanya menyentuh para korban.

Kuasa hukum tersangka, Suseno, berharap Kementerian Perhubungan yang menaungi PIP Semarang tetap memberikan ijazah kelulusan. Sebab, pada tanggal 11 September 2021, kelima tersangka itu seharusnya diwisuda.

“Saya berharap dari Kementerian Perhubungan bisa bantu agar ijazah tetap diberikan. Proses hukum berjalan, tapi jangan hapus masa depan mereka,” harapnya.