RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kemendes PDTT gelar Webinar Bulanan Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bertema “Desanesha ITB Bandung-Kemendes PDTT Memajukan Desa Melalui Teknologi dan Enterpreneurship” pada Kamis (29/2/2024).

Bertindak sebagai pembicara kunci, Kepala BPI Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta bahwa konsolidasi pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Pemerintahan Daerah baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi.
Yang didalamnya, terdapat hasil-hasil pameran teknologi tepat guna dari masing-masing desa.

Pada tahun 2024 ini, ia menyampaikan akan ada pemeran teknologi di Mataram, Nusantara Tenggara Timur (NTT).

Ia menganggap untuk mengembangkan teknologi tepat guna perlu ada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang merupakan inovasi gagasan dari tiap desa.

Dengan ini, Kementerian desa telah mempersiapkan bengkel HAKI secara gratis untuk mendukung desa-desa yang mempunyai temuan ide, gagasan sebagai hak paten atau merk produk.

Ivanovich mengaku setelah pihaknya menjalin hubungan dengan ITB, pihak Kementerian desa mempunyai ekologi teknologi tepat guna yang kini, perlu berkembang untuk hasil nilai ekonomis bagi desa, inventor, dan masyarakat desa. Maka diperlukan, bentuk kerja sama antara pos pelayanan teknologi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).

“Ini ekositem teknologi, kalau kita lihat secara global. Setiap inventor atau penemu memang membutuhkan bisnis juga dan bisnis ini bisa di tangani Bumdes dengan teknologi yang bisa berguna bagi masyarakat dan inventor,” tuturnya.

Lanjutnya, meski begitu ada juga inventor yang tidak ingin di buat HAKI dengan alasan agar karyanya dapat dikembangkan oleh pihak pihak lain. Padahal, ia menilai prinsip HAKI ini bukan hanya sekedar dari aspek ekonomis saja, tetapi memenuhi hak-hak hukum atau perlindungan hukum bagi inventor.