RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta. Dalam Muktamar ini setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas, yakni mengenai program, penyusunan rekomendasi DMI dan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A di Jakarta bahwa kegiatan ini sempat tertunda selama dua tahun akibat wabah covid-19 dan tahun politik.

“Alhamdulillah akhirnya Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan awal Maret ini setelah sempat tertunda selama dua tahun karena bencana wabah Covid-19 dan tahun politik. Mudah-mudahan Muktamar bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat,” katanya.

Dia menyebutkan, sesuai AD/ART, peserta Muktamar VIII DMI adalah para utusan pimpinan wilayah dan daerah. Ditambah peserta dari Masjid Raya tingkat Provinsi di Seluruh Indonesia.

“Agenda Muktamar meliputi program. Kedua rekomendasi DMI dan yang ketiga adalah amandemen AD/ART,” jelasnya.

Terkait program, Imam menyebut bahwa program DMI adalah program yang memang original berbasis masjid.

“Alhamdulillah banyak program DMI yang ditetapkan pada Muktamar VII bisa dilaksanakan dengan baik. Di Antara yang besar dan monumental itu pimpinan pusat bisa mewujudkan gedung kantor utama di Jalan Matraman, Jakarta,” lanjutnya.

Sementara program kemasyarakatan dan pendidikan yang cukup berhasil yakni perang melawan covid berbasis masjid itu rupanya cukup efektif.

“Sementara program berbasis masyarakat luas termasuk pendidikan, DMI telah membuka lebih dari 3.000 paud berbasis masjid pendidikan anak usia dini,” jelasnya.

Ketua Panitia Muktamar VIII DMI, yang juga Ketua Bidang Organisasi PP DMI, Irjen Pol (purn) Mas Guntur Laupe menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan pemilu merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional DMI pada 6 Maret 2023.