RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak mengalami kenaikan hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang, Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim saat Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idul Fitri di Jakarta, (4/2/2024).

Dia mengatakan akan tetap mempertahankan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng. Sehingga target produksi dinaikkan dari 300 ribu ton jadi 450 ribu ton.

“Target untuk pemenuhan DMO pada tahun lalu kita naikan targetnya dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Ini (DMO) tidak mengalami kenaikan, karena berdasarkan perhitungan konsumsi minyak goreng cukup dengan 239 ribu ton per bulan,” ujarnya, dikutip dari Republika.co.id.

Sedangkan menurut Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto juga menyatakan harga minyak masih normal. Jika harga diubah, maka pasti akan menjadi masalah baru.

“Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan,” katanya.

Dia menyebutkan, Mendag akan lebih terus memantau pasar rakyat menjelang ramadhan, dan mengawasi kesediaan bahan pokok dan keseimbangan harga.

Sekedar informasi, Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Mengenai Aturan tersebut harga relatif minyak goreng tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.