RAKYAT NEWS, MAKASSAR Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp 48, 7 triliun. Anggaran ini akan dibagikan mulai H-10 Lebaran kepada ASN di pusat dan daerah. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jumat (15/3/2024).

Lanjutnya, dia mengatakan anggaran THR naik dibandingkan tahun lalu. Anggaran meningkat dipengaruhi komponen tunjangan kinerja secara penuh.

“Yaitu gaji pokok dari Rp 7,9 triliun jadi Rp 8,4 triliun kemudian tunjangan kinerja 100%, sehingga tunjangan kinerja ASN pusat Rp 6,82 triliun, dan pensiunan karena ada kenaikan 2024 ini, THR dari jadi Rp 11,65 triliun,” ungkapnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

THR untuk ASN daerah mencapai Rp 16,7 triliun. Anggaran THR daerah ini mencakup penghasilan guru di daerah. Mengenai tunjangan kinerja ASN daerah, Sri Mulyani mengatakan hal ini akan tergantung pada kapasitas fiskal.

“Sehingga total APBD untuk THR mencapai Rp 19 triliun,” jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan honorer tidak akan menerima THR.

“Jadi yang menerima honorer yang sudah diangkat PPPK,” ungkap Anas.

Namun, dia mengatakan THR juga diberikan kepada Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri dan Pensiunan Pejabat Negara.