MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel melaksanakan pengawasan pemberangkatan Resettlement terhadap 7 (tujuh) orang pengungsi. Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 September 2022. Di tempat yang terpisah, Rudenim Makassar juga memindahkan satu orang pengungsi ke Rudenim Surabaya, pada tanggal 22 September 2022.

Baca Juga : Manipulasi Data kependudukan, Rudenim Makassar Deportasi WN Belanda

Seluruh ke tujuh pengungsi ini berkebangsaan Afghanistan. Usia pengungsi ini beragam, AKH yang tertua berusia 55 dan AH masih berusia 26 tahun. Sedangkan pengungsi yang dipindahkan baru berusia 23 tahun. Ketujuh pengungsi ini telah lama berada di Indonesia. Mereka telah bermukim di Makassar selama 9 tahun lebih. Alasan mereka meninggalkan Negara mereka yaitu konflik yang telah lama di Afghanistan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Alimuddin menjelaskan bahwa pengungsi yang dipindahkan ke Surabaya bertujuan untuk menghindari konflik dengan sesama pengungsi di Makassar.

“ARY ini punya konflik dengan sesama pengungsi Afghanistan di Makassar. Maka dari itu, kami pindahkan ke Surabaya untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan ada 1500 lebih pengungsi luar negeri yang berada di Makassar, dan lebih dari 800 orang berkebangsaan Afghanistan. Memang sudah normal apabila ada konflik-konflik kecil dengan sesama pengungsi dikarenakan banyaknya jumlah pengungsi.

“Memang, Pengungsi Afghanistan merupakan pengungsi yang paling banyak di Makassar. Mereka juga terhitung lama di Indonesia. Maka dari itu kami juga bersyukur apabila Resettlement yaitu keberangkatan pengungsi menuju ke negara ketiga selalu dapat diproses,” jelasnya.

Keberangkatan ketujuh pengungsi ini menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 605 pada pukul 12.00 WITA dan tiba di Jakarta pukul 13.20 WIB. Pengawal ketujuh pengungsi ini dilaksanakan oleh tiga orang petugas Rudenim Makassar.