JAKARTA – PT PLN (Persero) mendukung arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Kamis (23/9).

Baca juga : PLN Raih Penghargaan “The Best SOE in Digital Service Transformation 2022”

PLN terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” jelas Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan.

PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan.

“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat,” ujar Darmawan.

Monitoring dan evaluasi terus dilakukan. Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan. Namun secara keseluruhan program ini menunjukkan progres yang positif.