JAKARTA – Kesetjenan DPR disentil MKD terkait penghadangan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso masuk ke DPR melalui pintu depan. Sekjen DPR, Indra Iskandar meninjau kinerja Pamdal.

Baca juga : Ketua DPRD Merauke Minta Perlindungan Nasib 13 Nelayan di PNG

“Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku,” katanya, Senin (26/9/2022).

Indra menjelaskan, tamu yang masuk ke gedung DPR harus didata melalui visitor management system (VMS). Namun, ada pengecualian untuk tamu terverifikasi.

“Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata,” jelasnya.

Indra mengatakan VMS ada di pintu selatan DPR. Namun, pihaknya akan mengkaji kinerja Pamdal DPR ke depan.

“Iya, karena VMS kami berada pada gerbang bagian selatan,” katanya.

MKD DPR Minta Maaf kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang telah dihadang masuk ke DPR, di gerbang depan oleh Pihak pengamanan dalam(Pamdal). Untuk mengingatkan, DPR mengundang IPW untuk memberikan informasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurnaiwan.

“Pertama-tama kami mohon maaf kepada Pak Sugeng atas insiden yang terjadi hari ini, memang kami mengundang beliau untuk hadir terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan,” katanya, Senin (26/9/2022).

“Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu, tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW,” lanjutnya.

Habiburokman mengaku kaget saat mendengar kabar ketua IPW dilarang masuk melakui pintu depan gedung DPR. Dia mengatakan bahwa telah menegur Pamdal, yang melakukan penghadangan.

“Tiba-tiba pagi ini saya dapat info dari staf bahwa Pak Sugeng tidak bisa masuk ke DPR. Kami juga bingung dengan pamdal ini. Kami sudah panggil pamdal yang jaga bagian depan. Kami tegur keras bahwa DPR ini rumah rakyat. Jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk. Masa tamu harus lewat belakang. Logikanya dari mana? Kami mohon maaf kepada Pak Sugeng,” ujarnya.

Habiburokman juga mengatakan pihaknya akan mengajukan protes kepada Kesetjenan terkait hal ini. Ia juga mencermati bahwa harus ada sistem koordinasi dengan pamdal terkait kehadiran tamu untuk memenuhi undangan.

“Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu,” katanya, dilansir detik.com.