RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dua orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR RI, Rabu (8/5/2024).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/5/2024), mengutip CNNIndonesia.com

Sebelumnya, lembaga anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yakni Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro terkait kasus ini.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain, ruang biro dan staf, hingga ruang kerja Sekjen DPR RI di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Usai penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan berupa transfer uang.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jumlah tersangka lebih dari dua orang meski identitasnya belum dirinci.