JENEPONTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto secara resmi menutup waktu pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada pukul 17.00 wita, Selasa (27/9/2022).

Anggota Bawaslu Jeneponto sekaligus Ketua Kelompok Kerja Dr. Sampara Halik, M.Ag menerangkan bahwa sebanyak 276 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kabupaten Jeneponto.

“Pendaftaran Panwaslu Kecamatan telah resmi ditutup, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Hingga pendaftaran ditutup pukul 17.00 Wita sore jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan mencapai 276 orang yang terdiri atas 200 orang laki-laki dan 76 orang perempuan,” kata Sampara Halik.

Lanjut Sampara Halik merincikan dari 276 orang pendaftar tersebut tersebar di sebelas kecamatan masing-masing Bangkala Barat sebanyak 17 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 4 perempuan, Bangkala sebanyak 21 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 5 perempuan, Bontoramba sebanyak 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, Tamalatea sebanyak 37 orang terdiri dari 30 laki-laki dan 7 perempuan, Binamu sebanyak 36 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 10 perempuan.

Sementara untuk Batang sebanyak 26 orang terdiri dari 19 laki-laki dan 7 perempuan, Turatea sebanyak 25 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 9 perempuan, Rumbia sebanyak 23 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, Arungkeke sebanyak 28 orang terdiri dari 20 laki-laki dan 8 perempuan, Tarowang sebanyak 19 orang terdiri dari 14 laki-laki dan 5 perempuan, serta Kelara sebanyak 19 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 6 perempuan.

Selain itu, Sampara Halik juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Jeneponto tidak memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen Panwaslu Kecamatan karena sudah memenuhi tiga hal.