LONDON – Pengadilan Tinggin London telah menyetujui untuk melayani terkait kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh Pangeran Andrew Brettler terhadap Virginia Giuffre pada Kamis, (16/09).

Baca Juga : UEFA Ancam Boikot Rencana Piala Dunia Dua Tahunan

Putra Kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew Brettler, dituduh oleh Giuffre melakukan pelecehan seksual saat masih berumur 17 tahun. Gugatan tersebut diajukan bulan lalu ke Pengadilan Manhattan, AS. Namun, surat panggilan dari hakim distrik hanya sampai di tangan polisi yang menjaga kerajaan inggris di Windsor pada pekan lalu.

“Tim hukum Giuffre mengatakan telah mencoba memberikan dokumen tentang Andrew dengan meninggalkan dokumen tersebut kepada seorang petugas polisi di rumahnya di Inggris selatan. Pengacara pangeran mengatakan kepada Pengadilan Distrik AS di Manhattan bahwa mereka tidak dilayani dengan baik di bawah hukum Inggris dan Konvensi Den Haag,” dikutip dari independent.ie, Jum’at (17/09/2021).

Pada sidang, Senin di Manhattan, pengacara pangeran, mengatakan membantah gugatan Giuffre.

“Ini adalah gugatan yang tidak berdasar, tidak dapat dipertahankan, dan berpotensi melanggar hukum. Telah ada kesepakatan penyelesaian yang telah dilakukan oleh penggugat dalam tindakan sebelumnya yang membebaskan Duke dan lainnya dari setiap dan semua kewajiban potensial,” kata pengacara pangeran.

Sementara itu, Pengacara Giuffre, Sigrid McCawley, mengatakan sidang sedang dan akan terus berlanjut.

“Putusan oleh Pengadilan Tinggi menandakan persetujuannya bahwa persyaratan untuk layanan telah dipenuhi. Dan yang penting, dengan mengarahkan layanan, Pengadilan Tinggi menempatkan kekuatan hukumnya sendiri yang independen dan tak terbantahkan untuk bekerja dalam melayani Pangeran Andrew,” kata McCawley dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan Tinggi London mengatakan akan mengambil langkah-langkah jika perlu untuk memberikan surat-surat tentang Pangeran Andrew Inggris dalam gugatan AS yang diajukan oleh seorang wanita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadapnya dua dekade lalu.