PADANG – Anak berumur 15 tahun di perkosa sebanyak dua kali oleh seorang pria berinisial DRP yang di ringkus polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, penahanan pelaku berdasarkan laporan orangtua korban.

Baca juga:Diduga Cemarkan Nama Baik, Savas Fresh Jadi Tersangka

“Penangkapan pelaku atas laporan orangtua korban ke kantor polisi,” ujarnya di lansir KOMPAS.com, Kamis (16/9/2021).

Ia menambahkan dari hasil laporan dari orang tua korban, pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali, yakni pada Juli dan Agustus 2021.

“Pencabulan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Batuang, Kelurahan Teluk Kabung Utara,” ujarnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari ibu korban yang curiga dengan perubahan sikap dan emosi anaknya mulai melawan kepada orang tuanya.

Ia menjelaskan kronologinya, ketika memasak di dapur, ibu korban menanyakan soal perubahan sikapnya yang mulai aneh.

“Jadi saat itu ibu korban sedang memasak di dapur. Kemudian didatangi oleh korban, dan kemudian ditanyakan kenapa suka melawan kepada orangtua. Padahal sebelumnya tidak pernah melawan orangtua,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah beberapa saat korban dibujuk oleh orangtuanya, ia pun mengatakan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi.

“Ibu korban awalnya tidak yakin dengan apa yang disampaikan anaknya tersebut. Kemudian Ibu korban memastikan lagi dan korban menangis,” ujarnya.

Korban mengatakan pelakunya adalah DRP. Kemudian, orangtuanya membawa pelaku ke Polsek Bungus Tekuk Kabung.

“Setelah itu, pelaku kami bawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.